Kesenjangan antara produktivitas nyata dengan yang diharapkan merupakan bukti banyaknya penggunaan benih ilegitim di pertanaman kelapa sawit di Indonesia. Diperkirakan antara 20 – 25% pertanaman kelapa sawit di Indonesia ditanami dengan benih ilegitim.
Secara umum dapat dikatakan bahwa produksi tandan dan minyak dari tanaman yang berasal dari benih ilegitim setinggi-tingginya hanya 50% dari tanaman yang berasal dari benih unggul. Selain merugikan konsumen dari segi produksi, penggunaan benih ilegitim menimbulkan kerugian pada berbagai sub sektor seperti :
1. merusak peralatan pabrik karena harus mengolah biji bercangkang tebal,
2. merusak citra produsen benih yang benihnya dipalsukan,
3. menurunkan tingkat produktivitas dan daya saing nasional di bidang perkelapasawitan.
2. merusak citra produsen benih yang benihnya dipalsukan,
3. menurunkan tingkat produktivitas dan daya saing nasional di bidang perkelapasawitan.